SEKRETARIAT Selasa, 26 Juni 2018, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang  menerima  kunjungan kerja Pansus III DPRD Kabupaten Tuban yang membahas tentang Raperda Kabupaten Layak Anak. Mereka bermaksud sharing ilmu tentang Perda Kabupaten Layak Anak, yang di Kabupaten Rembang sudah disusun Perda-nya sejak Tahun 2014.

Dalam rangka pembahasan tentang Kabupaten Layak Anak tersebut, maka Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang juga mengundang Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana untuk menjadi narasumber. Mereka menjelaskan, “Perda Perlindungan Anak menggunakan pendekatan Desa Ramah Anak, karena diharapkan Pemerintah Desa mampu melayani kepentingan bagi anak, memberikan rasa aman sehingga tumbuh kembang anak menjadi baik. Dengan membangun Desa terlebih dahulu kita mengajak masyarakat dengan lingkup yang lebih kecil untuk terlibat dan berperan. Setelah ada penyetaraan pemikiran maka hak-hak anak akan terpenuhi”. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.