SEKRETARIAT Hari Jum’at, 25 Mei 2018, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang menerima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri. Materi pertemuan tersebut diantaranya mengenai Anggaran untuk sengketa PAW dan payung hukum pembayaran Non-Tunai. Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri juga ingin mengetahui Implementasi IT di Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Bapak Drs. Drupodo, M. Si, yang berkesempatan menemui langsung, memberikan penjelasan bahwa “Belum ada payung hukum untuk pembayaran Non-Tunai, baru sebatas pemberitahuan dari BPPKAD. Belum ada anggaran khusus untuk pendampingan PAW yang bersengketa, sehingga masuk ke anggaran tenaga ahli. Untuk IT, disini kami sudah menerapkan SIM Surat dan SIM arsip untuk mengarsipkan surat serta arsip-arsip secara digital, PP Finder untuk mempermudah pencarian peraturan perundangan. Sedangkan e-Risalah belum kami terapkan” (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.