Bagian Rapat Risalah dan Per Undang Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang mengadakan studi banding ke Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Kidul pada hari Kamis 9 Maret 2023, tepat jam 10.30 WIB rombongan tiba di Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Kidul, rombongan dipimpin oleh Kepala Bagian Rapat Risalah dan Per Undang Undangan Y. Bimo Ariwibowo. Bimo mengatakan maksud diadakan studi banding untuk menimba ilmu tentang pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD terutama pada Bagian Rapat Risalah dan Per Undang Undangan.

Pada kesempatan ini rombongan diterima oleh Yuwono Widi Widarto Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi Bagian Persidangan dan per Undang Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Kidul, rombongan diterima diruang transit, Yuwono menerangkan Humas mempunyai Website, dengan 18 tenaga untuk diperbantukan ke masing-masing fraksi, setiap fraksi ada 3 orang tenaga. Ada 1 tenaga yang dimanfaatkan untuk membantu Humas. Agar kegaiatan Humas bisa didokumentasikan secara intens,  sebelum berita ditayangkan harus ada persetujuan Ketua DPRD terlebih dahulu.

Untuk kegiatan Publikasi, media cetak bekerja sama dengan wartawan media untuk jumpa pers setelah ada acara paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD atau Ketua Komisi. Kegiatan lainnya yaitu Parlementaria ada 3 media besar yang memuat agenda kegiatan DPRD yang ditayangkan 3 kali dalam setahun. Humas juga memfasilitasi kegiatan Pimpinan DPRD jelas Yuwono mengakhiri pertemuan kali ini. (noe setdprd rbg)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *