Sekretariat. Kamis, 18 Februari 2021, Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surakarta terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, DPRD Kota Surakarta membentuk Panitia Khusus ( Pansus ). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta berupa :

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Laporan Perubahan Saldo   Anggaran Lebih
  3. Neraca
  4. Laporan Operasional
  5. Laporan Arus Kas
  6. Laporan Perubahan Ekuitas
  7. CALK
  8. Dilampiri kinerja dan ikthisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah

Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, membentuk Panitia Khusus  ( Pansus ) dan dibantu dengan Tim Ahli. (red/nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.