SEKRETARIAT Dalam rangka memperoleh informasi terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Standard Operational Procedur (SOP), Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik, Selasa, 3 Juli 2018, mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang. Rombongan tersebut ditemui langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang,  Bapak Drs. Drupodo, M, Si.

Beliau menjelaskan bahwa “ Kerangka Acuan Kerja (KAK) kami kerjakan sendiri. Tapi untuk SOP, kami bekerjasama  dengan UNS. Anggaran kami tuangkan dalam kegiatan Bimtek Pengembangan Aparatur Negara dengan sistem swakelola,  melalui MoU dengan UNS, DPRD membayar kontribusi untuk per kegiatan.  Adapun prosedur pembuatan SOP yaitu : Draft SOP kita kirim ke UNS untuk kemudian diolah oleh UNS. Selanjutnya akan diadakan Bimtek untuk kemudian dilakukan desk oleh UNS untuk disempurnakan menjadi SOP” (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.