SEKRETARIAT Hari Selasa, 22 Mei 2018, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan. Sharing yang berlangsung di ruang transit tersebut membahas mengenai beberapa hal diantaranya Reses dan Penatausahaan.

Terkait Reses, Ka. Bag. Rapat Risalah dan perundang-undangan, Bapak Rustiyanto, SH, menegaskan “Pelaksanaan Reses di DPRD Kabupaten Rembang tidak ada pendampingan dari Sekretariat. Pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada anggota. Dan hal-hal terkait belanja pengadaan seperti sewa tarop, kursi dll sudah didelegasikan oleh Pejabat Pengadaan kepada anggota melalui Pakta Integritas, sesuai  Perka LKPP No 14 Th. 2012”(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.