SEKRETARIAT Dalam rangka “ngangsu kaweruh” tentang Pelaksanaan Reses, Pengawasan dan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan pada tanggal 13-14 November 2019. Banyak hal yang diperoleh, diantaranya pelaksanaan Reses anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hanya dilaksanakan selama 3 hari, dengan jumlah audiensi 50 orang per hari per kegiatan. Pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dilaksanakan 5 hari. Sedangkan di Kabupaten Rembang reses dilaksanakan selama 5 hari juga.

Diantara banyak perbedaan, ada persamaan di kedua kabupaten tersebut, yakni untuk pendampingan kegiatan kunjungan kerja dan konsultasi, mereka tidak memiliki pendamping tetap, melainkan didampingi ASN secara bergantian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.