SEKRETARIAT Rabu, 1 Juli 2020, Komisi I DPRD Kabupaten Rembang melakukan pengawasan ke Tempat Pembuangan Akhir di Desa Landoh Kecamatan Sulang. Dari hasil pengawasan tersebut dan dari keterangan petugas setempat, diperoleh laporan bahwa lahan untuk pembuangan sampah sudah semakin sedikit sehingga memerlukan perluasan tanah. Rencana pengadaaan tanah untuk perluasan area pembuangan sampah ditunda tahun depan. Disamping itu terbatasnya alat operasional seperti begu dan buldozer menjadi kendala dalam pengerjaan penataan lahan sehingga diperlukan pengadaan alat berat tambahan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.