SEKRETARIAT Selasa, 5 Mei 2020, Wakil Ketua DPRD Kab.Rembang, M Bisri Cholil Laquf dan H. Supriyadi Eko P, S.E. melakukan Pengawasan ke Kantor Desa Pedak  Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang terkait Penanganan Covid-19. Pemerintah Desa Pedak mengambil beberapa langkah dalam penanganan covid 19, diantaranya melalui penyemprotan disinfektan ke rumah – rumah warga, tempat ibadah, fasilitas umum serta pembelian masker menggunakan Dana Desa  dengan anggaran sebesar 26 juta rupiah. Penyemprotan Disinfektan dilakukan 2 kali sehari difokuskan tempat ibadah dan  warung- warung.

Disamping itu, Pemerintah Desa menggelontorkan sejumlah dana untuk diberikan kepada warga sebagai bantuan langsung tunai desa atau BLTDes. Anggaran yang digunakan untuk BLTDes sebesar 30% dari Dana Desa yaitu 130 Juta Rupiah. Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Pedak memohon pemerintah Daerah segera mencairkan Dana Desa melalui BLTDes untuk meringankan perekonomian warga masyarakat yang terdampak Covid-19 (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.