SEKRETARIAT. Selasa, 8 Juni 2021, Komisi I DPRD Kabupaten Rembang mendatangi kantor desa Mantingan Kecamatan Bulu dan desa Kajar Kecamatan Gunem guna melakukan pengawasan terkait pemerintahan desa dan penanganan covid-19. Berdasarkan laporan yang didapat dari kantor desa Mantingan diantaranya, terdapat kekosongan perangkat dua orang yang perlu diisi guna meningkatkan efektifitas pelayanan pada masyarakat pemerintah desa Mantingan. Mereka juga mengusulkan alih status jalan desa menjadi jalan kabupaten yang terletak antara Desa Mantingan dan Desa Jukung.

Dari desa Kajar Kecamatan Gunem, diperoleh beberpa catatan, diantaranya, bahwa desa Kajar tidak memiliki bengkok, banyaknya jalan yang rusak di wilayah Desa Kajar dan adanya sumber air yang kurang dimanfaatkan. Berdasarkan dari hasil pengawasan tersebut, ada beberapa rekomendasi yang di dapat, yaitu Pemerintah Kabupaten di mohon memberika solusi terbaik untuk segera mengatasi banyaknya jalan yang rusak di wilayah desa Kajar, karena berimbas pada perekonomian warga setempat. Agar Pemerintah Kabupaten melakukan koordinasi dengan Kodim 410 untuk pemanfaatan sumber air yang ada di desa Kajar. (nul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.