SEKRETARIAT Dalam rangka berpartisipasi mencegah perluasan penularan Covid-19, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Rembang mengadakan beberapa kegiatan, diantaranya penyerahan alat semprot desinfektan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rembang pada Kamis tanggal 9 April 2020 di Posko Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Sarang. Pada hari yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Rembang juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di TPI Tasik Agung Kecamatan Rembang.

Di kesempatan yang lain, 14 April 2020, Ketua DPRD Kabupaten Rembang kembali membagikan masker kepada masyarakat yang berada di Pasar Sarang. Di tempat terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, Bapak Ridwan, SH, juga melakukan kegiatan yang sama. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja Tim Pencegahan dan Penganggulangan Covid-19, yang  diharapkan dapat menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Rembang dan sekitarnya. Adapun pembiayaan pengadaan alat semprot disinfektan ini berasal  dari donatur semua anggota DPRD Kabupaten Rembang(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.