SEKRETARIAT Hari Selasa, 11 Februari 2020, Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang menerima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Mojokerto. Maksud dan tujuan dari kunjungan kali ini, ingin sharing terkait Raperda Inisiatif Bank Pasar Daerah. Kabupaten Mojokerto mempunyai PD Bank Pasar, modal yang disetor Pemerintah Kabupaten Mojokerto kurang dari 20 miliar rupiah, dan tahun 2020 sudah mendekati 20 miliar rupiah. Berdasar peraturan, sudah memenuhi syarat untuk menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Bank yang sudah berganti nama menjadi PT. Bank Majatama ini, selain wajib menyetor PAD, juga dibebani sewa gedung sebesar 15 juta rupiah per tahun, karena gedung yang dipakai milik Pemeerintah Daerah. Menurut anggota Pansus II, hal ini tidak efisien, lebih baik membayar sendiri.

Hal berbeda disampaikan oleh Direktur PD. Bank Pasar Kabupaten Rembang, Bapak Amin, bahwa Bank Pasar Kabupaten Rembang sudah memiliki gedung sendiri. Beliau juga menyampaikan bahwa Bank Pasar berdiri sejak 10 Oktober 1961. Awalnya, Bank Pasar hanya merupakan lembaga keuangan non bank, kemudian tahun 1981 memperoleh ijin dari Menteri Keuangan dan resmi menjadi lembaga keuangan bank. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, bapak Sustiyono, menjelaskan bahwa “Hingga saat ini Bank Pasar belum dipercaya untuk mengampu dana desa.  ADD, gaji Perangkat Desa, Gaji ASN dan lain-lain masih dikelola oleh Bank Jawa Tengah. Padahal untuk menjadi besar, harus ada political will dari Pemerintah Daerah, salah satunya dengan dipercaya untuk mengelola dana desa”, ila merujuk pada Pasal 3 point f Permendagri Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan BPR milik Pemerintah,dinyatakan bahwa BPR milik Pemerintah Daerah membantu Pemerintah Desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan sebagai penyaluran alokasi dana desa dan desa adat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.