Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Dana Cadangan
Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Dana Cadangan
Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Dana Cadangan

DPRD Setelah Melaksanakan Pembahasan rancangan peraturan daerah  (Raperda) tentang Dana Cadangan Antara Panitia Khusus III dengan Organisasi Perangkat daerah terkait . Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melaksanakan rapat Paripurna persetujuan Raperda dana cadangan untuk pemilukada tahun 2024  yang dilaksanakan, Kamis  (17/11/2022) pukul 14.30 wib di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang. rapat ini di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Rembang H supadi dan di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang,wakil Bupati Rembang, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang , Asisten I Setda Kabupaten Rembang dan Organisasi perangkat Daerah.  Agenda rapat paripurna ini adalah  Mendengarkan Laporan pansus III yang membahas raperda tersebut bersama OPD terkait, mendengarkan pendapat Fraksi tentang Raperda dana Cadangan dan dilanjutkan dengan persetujuan Raperda Dana Cadangan, terakhir pendapat Bupati terkait Raperda dana Cadangan yang dibacakan oleh Hannies Cholil barro wakil bupati Rembang. dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakil bupati, bupati berharap Raperda ini akan berkontribusi besar terhadap kelancaran pelaksanaan terhadap pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024. (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.