SETWAN. Sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN,Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang pada saat Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh ASN ,dilaksanakan Penyematan Pin ASN Berakhlak pada ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang, senin 10 Januari 2022 pukul 07.30 Wib di lapangan Upacara Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang,penyematan Pin ASN Berakhlak secara simbolis diwakili oleh Joko Priyono dan Ida Ayu S yang disematkan oleh Nur Purnomo Mukdiwidodo selaku sekretaris DPRD Kabupaten Rembang. diharapkan dengan adanya PIN ASN berakhlak dapat mewujudkan ASN yang Berorientasi Pelayanan,Akuntabel,Kompeten,Harmonis ,Loyal, Adaptif,dan Kolaboratif.(SM)