Komisi I dan III DPRD Kabupaten Rembang menerima kunjungan kerja Komisi A dan C DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (15/2/2022) di Ruang Paripurna. Kunjungan mereka kali ini bermaksud ingin berkoordinasi terkait rencana pembangunan Ring Road di Kabupaten Rembang. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo beserta jajarannya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rembang, M. Mursyid, menerangkan, besaran anggaran yang disiapkan untuk proyek ini sebesar 100 Milyar. Anggaran tersebut, imbuhnya, dialokasikan untuk penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pembebasan lahan.
Adanya wacana pembangunan jalan Tol Demak-Tuban dipastikan tidak akan menganggu rencana pembangunan Ring Road tersebut, karena secara teknis trase Ring Road dan Tol berada di lokasi yang berbeda, dan dalam kajian pembangunan Tol juga sudah memperhitungkan jalan eksisting dan rencana pembangunan Ring Road.
Sekretaris Komisi I, Sugiharto, menambahkan, setiap pembangunan infrastruktur pasti tidak lepas dari pro dan kontra yang beredar pada masyarakat. Namun demikian, tuturnya, sejauh ini masyarakat sangat mendukung adanya rencana pembangunan Ring Road ini. Masyarakat Kabupaten Rembang berharap dengan adanya pembangunan Ring Road akan membawa dampak positif secara ekonomis, baik dari hasil pembebasan lahan maupun saat Ring Road sudah beroperasi, masyarakat bisa mendapat manfaat.
Proses perencanaan pembangunan Ring Road telah melibatkan masyarakat terdampak, organisasi masyarakat, LSM Peduli Lingkungan dan OPD terkait dalam pengusunan Kajian RKL-RPL-AMDAL. (hznl/nun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *