Bertempat di Aula Kecamatan Kaliori, Musrenbangcam Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD 2023 kembali digelar pada Hari Selasa (22/2/2022) kemarin. Sumardi, mewakili anggota DPRD daerah pilihan VII yang berkesempatan hadir saat itu, menyampaikan bahwa mereka berharap Musrenbang bukanlah sekedar acara seremonial, sekedar formalitas lalu dikerjakan dengan setengah hati dan males-malesan. Belio berharap melalui kegiatan ini, usulan-usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya di Kecamatan Kaliori bisa ter-cover dengan baik.

Pada kesempatan itu pula belio menjelaskan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 sebesar 1,8 T diantaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 375 Milyar sudah dibagi-bagi ke pos-pos yang sudah ditentukan guna percepatan pembangunan. Pada tahun anggaran ini, pemerintah daerah juga menerima pinjaman daerah sebesar 200 Milyar, yang 50 persennya digunakan untuk pembangunan Ring Road,  “Selama ini jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di jalur Pantura, Rembang hanya punya pertigaan Soklin Tireman–Perempatan Galonan–Pantura Perempatan Pentungan, itupun kondisinya kurang layak. Mudah-mudahan dengan pembangunan Ring Road ini bisa jadi alternatif yang lebih memadai bila ada kemacetan” imbuhnya. Selain itu, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar 8,8 Milyar untuk pembangunan Kota Wisata Lasem yang ditargetkan selesai pada Agustus tahun ini.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang kemudian disebut Musrenbang merupakan sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat. Usulan-usulan  yang masuk melalui Musrenbangdes, dibahas dalam musyawarah kecamatan untuk dikelompokkan menjadi usulan prioritas dan di tingkat kabupaten untuk divalidasi, setelah melalui beberapa tahapan penyusunan RKPD.

Dalam kesempatan itu, beberapa kepala desa menyampaikan keluhan tentang masih banyaknya jalan desa yang perlu dibenahi dan diperlebar, juga tentang usulan perbaikan dan pelebaran jalan Maguan Kecamatan Kaliori yang sempat ditolak dua kali. “Semoga kali ini usulan tersebut bisa ter-cover” imbuh Sumardi, mewakili masyarakat Kecamatan Kaliori yang merupakan konstituen daerah pilihan VII. (hznl/nun/setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *