DPRD.Untuk meningkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang,segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang dengan mengandeng Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Melalui Pusat Studi Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat (PSKPPM) Yogyakarta. Agenda Bimbingan teknis tersebut berlangsung selama empat hari mulai kamis sampai dengan minggu ,27 s/d 30 November 2022 yang berlangsung di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang dalam sambutannya saat membuka Bimbingan teknis mengatakan bahwa Pada era sekarang ini, yang sangat rentan terjadi adalah perubahan dengan waktu yang sangat cepat dan dinamis, maka anggota DPRD dituntut untuk dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada, sehingga tetap mampu menyesuaikan diri diera sekarang ini, oleh karenanya maka semangat untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan harus terus dipupuk. Sutoro Eko Yunanto Kepala Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa pada sambutannya juga mengucapkan terima kasih pada DPRD Rembang karena telah di percaya sebagai pelaksana kegiatan Bimbingan teknis ini, dia mengatakan dalam Bimbingan Teknis Kali ini akan mengangkat materi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 , strategi Penyusunan Anggaran yang Akuntabel, Teknik penyusunan Peraturan daerah yang berkualitas, character building, Pancasila ,Undang undang dasar 1945 dan Bhineka tunggal ika dengan Narasumber dari Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Biro Hukum, dan Praktisi,agar Bimbingan teknis ini tidak monoton dan menjenuhkan nanti bisa disertai dengan Tanya jawab secara langsung.Sementara itu Nur Purnomo Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang menekankan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis guna meningkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD akan selalu dilaksanakan untuk menambah ilmu pengetahuan Anggota DPRD,sehingga kinerja Anggota DPRD akan semakin baik dan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya guna kemajuan Kabupaten Rembang ,(SM/Setdprd)