DPRD. Rapat audiensi yang melibatkan nasabah KSPPS BMT Harum terkait kejelasan pengembalian simpanan anggota kembali di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Senin, (30/9) . Rapat yang berlangsung sejak pukul 11.15 WIB dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Fraksi DPRD Kabupaten Rembang, manajemen dan pengurus Koperasi BMT Harum, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Rembang, serta perwakilan anggota KSPPS BMT Harum. Audiensi yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Rembang H. Abdul Rouf bertujuan memberikan kepastian terkait status simpanan para anggota yang hingga kini masih menunggu proses pengembalian. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dibahas, di antaranya perlunya dilakukan audit independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebelum keputusan akhir mengenai pengembalian simpanan ditetapkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Manajemen KSPPS BMT Harum juga menyatakan kesiapannya untuk menggelar rapat bersama tim kecil dari perwakilan anggota dan KAP pada tanggal 3 Oktober 2024. Audit tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam RAT yang direncanakan berlangsung pada 11 November 2024. Selain itu, hasil audit akan disampaikan kepada perwakilan anggota KSPPS BMT Harum paling lambat akhir Oktober 2024. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para nasabah yang telah lama menunggu kepastian pengembalian dana simpanan mereka. (humas/setdprd).