DPRD. Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui melalui Rapat Paripurna, Senin (27/11), bertempat di Ruang Sidang Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Rembang dan Wakil Bupati Rembang beserta jajaran, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 dijadwalkan oleh Badan Musyawarah bersama TAPD, dibahas mulai tanggal 9 November 2023. akan tetapi karena ketidaksiapan dokumen Eksekutif, pembahasan rancangan tersebut belum dapat dilaksanakan.
Adapun dokumen Rancangan KUA-PPAS baru diterima DPRD melalui surat Bupati Rembang Nomor : 903/5903/2023 tanggal 16 November 2023 perihal Pengiriman Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dijadikan dasar perubahan penjadwalan pembahasan. Setelah melalui proses pembahasan bersama, akhirnya Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 disetujui dan ditanda tangani.(Humas/Setdprdrbg)