Sekretariat DPRD.Guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada sekretariat DPRD Kabupaten Rembang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis yang diadaakan di Hotel The Alana pada tanggal 9 sampai 11 November 2018. Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Drs Drupodo Msi,Bimbingan Teknis ini diadakan guna meningkatkan pemahaman terhadap setiap regulasi yang ada dan untuk mengantisipasi aturan aturan yang selalu berubah ubah. Sebagai Aparatur Sipil Negara pada Sekretariat DPRD, di tuntut untuk bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing masing sebagai pendukung Tri fungsi DPRD. Oleh karena itu setiap ASN Sekretariat DPRD harus memiliki kompetensi yang diperlukan sebagai pengelola keuangan daerah. Dalam pelaksanaan Bimbingan teknis ini mengandeng Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang sebagai penyelenggara kegiatan. Materi yang di angkatpun cukup berbobot dengan nara sumber yang berkualitas dari inspektorat Propinsi Jawa Tengah dan dari Kementerian Dalam Negeri, serta motivator dari UKSW