Audensi DPRD Kabupaten Rembang dengan karyawan PT Holi Mina Jaya
Audensi DPRD Kabupaten Rembang dengan karyawan PT Holi Mina Jaya
Audensi DPRD Kabupaten Rembang dengan karyawan PT Holi Mina Jaya

DPRD. Untuk memperjuangkan hak haknya  karyawan PT Holi Mina Jaya meminta Audensi antara DPRD Kabupaten Rembang dengan karyawan PT Holi Mina jaya, setelah menerima surat permohonan tersebut akhirnya DPRD Kabupaten Rembang menggelar audensi terkait aduan tersebut, Kamis (16/9/2022) di ruang rapat badan anggaran yang di hadiri oleh Pimpinan DPRD , Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Perwakilan BPJS ,Dinas tenaga Kerja, bagian Hukum, polres,kodim, pengawas tenaga kerja propinsi jawa tengah, dan SPSI. Dalam pertemuan ini perwakilan dari karyawan PT Holi mengadukan terkait tunggakan gaji selama empat bulan yaitu dari bulan maret sampai juni tahun 2022, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dari bulan November tahun 2019 sampai sekarang  dan Tunggakan Tunjangan hari raya sebesar 25 % karyawan Rembang dan 50% karyawan Semarang yang belum lunas. Ridwan S,H.,M.H wakil ketua DPRD yang memimpin jalanya audensi , mengambil sikap akan menggelar audensi ulang karena pada saat audensi tersebut pihak PT Holi Mina Jaya Tidak Hadir..(SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *