DPRD. Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan antara Panitia Khusus dengan organisasi perangkat daerah , akhirnya Badan pembentukan peraturan daerah ( Bapemperda) mengelar rapat dengan Pimpinan pansus I, II, III, IV DPRD Kabupaten Rembang, Senin (31/10/2022) di Ruang rapat Bapemperda. Rapat yang di pimpin langsung oleh H gunasih Ketua Bapemperda bertujuan untuk menerima laporan dari pansus I, II, III,dan IV atas hasil pembahasan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas oleh pansus bersama organisasi perangkat daerah. Bapemperda akan mengkaji lebih lanjut atas laporan yang di sampaikan oleh pansus, bapemperda juga akan melaksanakan Study banding guna mendalami lebih lanjut kajian atas hasil pembahasan delapan raperda tersebut yang nantinya akan di sampaikan pada rapat paripurna persetujuan atas delapan raperda,(SM/Setdprd)