DPRD. Setelah melaksanakan reses, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar rapat Paripurna Reses Massa Persidangan II ,Kamis (16/3/2023) bertempat di ruang rapat Paripurna pukul 10.00 Wib.rapat yang dipimpin oleh H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang berlangsung cukup serius hal ini terlihat dengan kehadiran Anggota DPRD yang mencapai lebih dari lima puluh persen.Dalam rapat paripurna tersebut perwakilan masing masing Daerah pilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses, Setelah Pembacaan Laporan oleh perwakilan masing masing dapil, Ridwan Wakil ketua III DPRD Kabupaten Rembang menawarakan pada rapat Paripurna tersebut untuk di sisipkan persetujuan Pokok Pokok Pikiran (Pokir) DPRD , dan seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui usulan tersebut , setelah mendapatkan persetujuan yang hadir Ridwan mempersilahkan Nur Purnomo Mukdiwidodo selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang untuk membacakan Pokok Pokok Pikiran DPRD. Rapat paripurna ini ditutup dengan persetujuan pokir oleh anggota DPRD. (SM/Setdprd)