Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Rembang pada hari ini Senin (21-3-2022) ke DPRD Kabupaten Sukoharjo, Ketua Komisi III Mursid, selaku ketua rombongan mengatakan, tujuan Kunjunagn Kerja ke DPRD Kabupaten Sukoharjo ingin menimba ilmu dan ngangsu kaweruh tentang kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Sukoharjo, antara lain Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Pengawasan dan Narasumber.
Pada kesempatan ini yang menerima Kunjungan Kerja yaitu Teguh Prasetyo, selaku Kasubbag Tata Usaha, Kepegawaian, Tenaga Ahli dan Keanggotaan DPRD mengatakan bahwa di DPRD Kabupaten Sukoharjo terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan pergantian keanggotaan setiap 2,5 tahun sekali, tetapi tidak semuanya diganti, tepatnya pada hari ini Senin (21-3-2022) berlangsung kegiatan acara Paripurna Penetapan Pimpinan Alat Kelengakapan Dewan.
Tentang kegiatan pengawasan di DPRD Kabupaten Sukoharjo ada, tetapi dilaksanakan bila ada aduan dari masyarakat saja, misalnya aduan masyarakat tentang RSUD, terkait pelayanan yang tidak maksimal, ke sekolah-sekolah yang akan mengadakan pembelajaran tatap muka.
Untuk kegiatan Narasumber, di DPRD Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan oleh OPD-OPD dan Kecamatan-kecamatan yang mempunyai kegiatan dengan mengundang Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai Narasumber. (Nun/setdprd)