SEKRETARIAT Dalam rangka sharing terkait bidang Pemerintahan, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Rembang pada hari Kamis, 30 Agustus 2018. Rombongan yang berjumlah 16 orang tersebut diterima di Ruang Badan Anggaran oleh Komisi A DPRD Kabupaten Rembang.
Terkait mekanisme SOTK dari SKPD menjadi OPD dan Tenaga Honorer, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rembang, Bapak Mohammad Asnawi, S. Pd. I, menjelaskan “ Kabupaten Rembang tidak memiliki UPT kecuali Dinas Pendidikan. Ex-Ka. UPT tetap kami fungsikan sekalipun berubah pangkat tapi paling tidak eselonnya tetap. Ex-staf UPT tetap bekerja di UPT agar tetap bisa melayani gugu-guru di daerah. Untuk Tenaga Honorer K2, kami memiliki 555 orang, yang sudah lulus 201 orang sehingga tersisa 332 orang. Sistem penggajian Tenaga Honorer diluar wilayah BKD, tergantung kebijakan masing-masing OPD”. Demikian beberapa hal yang dibahas pada saat kunjungan kerja tersebut.