Pelaksanaan Kunjungan Kerja hari kedua Komisi III DPRD Kabupaten Rembang, Selasa (22/3/2022) di BAPPEDA Pemerintah Kota Surakarta. M. Mursyid, Ketua Komisi III selaku ketua rombongan mengatakan Kunjungan Kerja hari ini bertujuan untuk menambah ilmu, wawasan dan menggali tentang kegiatan yang ada di Pemerintah Kota Surakarta diantaranya ialah Proses Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kota Surakarta, pelaksanaan Musrenbang, maupun proses input SIPD.
Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Rembang diterima oleh Andi Sutrisno, Kasubbid Data dan Informasi BAPPEDA Pemerintah Kota Surakarta.
Andi menjelaskan, sampai sekarang BAPPEDA Pemerintah Kota Surakarta belum menggunakan SIPD secara menyeluruh, SIPD saat ini digunakan untuk input gaji dan tunjangan lainnya.
“Proses pelaksanaan Musrenbang di wilayah kota melalui 3 (tiga) tahap yaitu membahas Pokir, membahas hasil diskusi dengan OPD, membahas dengan Perangkat Daerah, dilanjut dengan Musrenbang RKPD” lanjutnya.
Adapun hasil Reses, Andi menjelaskan, input dan filter dilakukan secara manual oleh Setwan dan dikelompokkan sesuai dengan OPD masing-masing. Hasil pengelompokan tersebut diverifikasi oleh BAPPEDA, Inspektorat dan Setwan, setelah semua sesuai diserahkan kembali ke OPD masing-masing untuk ditindak lanjuti. Verifikasi lanjutan antara BAPPEDA, Inspektorat dan Setwan untuk diproses dalam Desk Sinkronisasi dalam Forum Perangkat Daerah. (Nun/setdprd)