DPRD. Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Batang, kunjungan kerja tersebut di terima oleh Fahrudin, S.Sos Kepala Bagian Fasilitasi dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang, Rabu (16/2) pukul 09.00 Wib, di ruang rapat Kepanitiaan DPRD Kabupaten Batang, H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang sekaligus sebagai pimpinan Badan Musyawarah menyampaikan maksud kunjungan kerja tersebut adalah untuk mengetahui lebih dalam terkait tugas dan kewenangan Badan Musyawarah. Fahrudin menjelaskan, Badan Musyawarah Kabupaten Batang Mulai tahun 2019 dalam rapat tidak menghadirkan Organisasi perangkat Daerah, Setiap Organisasi Perangkat Daerah yang hendak rapat dengan Badan Musyawarah Harus mengirimkan Surat Permintaan rapat terlebih dahulu, Pelaksanaan rapat Paripurna bisa dilaksanakan pada malam hari ataupun hari libur, karena telah diatur dalam Tata tertib DPRD Kabupaten Batang.(SM)