DPRD. Untuk memperdalam wawasan terkait Fungsi Pengawasan DPRD ,Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang melaksanakan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Tuban,Kamis 2 Februari 2022 pukul 11.00 Wib,agenda kunjungan kerja tersebut di terima oleh Drs.Nurjanah Kabag Humas dan Hubungan Kelembagaan Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban di ruang rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tuban. Tiap Tahun DPRD Kabupaten Tuban selalu menginisiasi minimal dua raperda inisiatif, Publik Hearing dalam satu tahun sebanyak empat kali, Pemerintah Kabupaten Tuban akan turun tangan dalam masalah fenomena kampung miliader yang dulu sempat viral karena banyak masyarakatnya yang membeli barang mewah setelah mendapatkan ganti rugi tanah dari perusahan minyak,yang saat ini kondisinya kesulitan mencari pekerjaan,terang nurjanah. kunjungan kerja ini di pimpin langsung oleh Nasiruddin ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang .di harapkan dengan adanya kunjungan kerja tersebut dapat menambah wawasan khususnya pada Komisi IV terkait pelaksanaan fungsi Pengawasan Anggota DPRD.(SM)