Rapat Pansus Revisi RTRW dengan Dinas terkait
Rapat Pansus Revisi RTRW dengan Dinas terkait
Rapat Pansus Revisi RTRW dengan Dinas terkait

DPRD. Pembahasan revisi Raperda RTRW Kabupaten Rembang masih berlanjut dan berlangsung alot , Panitia Khusus RTRW DPRD Kabupaten Rembang kembali mengelar rapat bersama Dinas Terkait, Jumat 4 Februari 2022 pukul 13.00 Wib, rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran tersebut diikuti oleh Dinas DPUTARU,ESDM ,ESDM Propinsi, DPMPPTS.dalam rapat kerja yang dipimpin Gunasih,S,E, selaku Ketua Pansus meminta penjelasan dari ESDM terkait peta baru yang telah diterima oleh DPUTARU tentang pertambangan dan juga perijinan pertambangan yang sudah keluar di wilayah resapan. Perwakilan dari ESDM menyebutkan bahwa data usulan awal sebesar 22.020 Ha pemerintah Kabupaten Rembang bisa mengurangi ataupun menambah menjadi 25.425 Ha berdasarkan data dari pusat. pansus menekankan bahwa kawasan pertambangan yang tidak bersinggungan dengan kawasan yang dilarang boleh dilakukan penambangan,akan tetapi pansus masih akan melanjutkan pertemuan dengan mengundang Dinas Pertanian dan BPP guna meneliti ijin eksplorasi jika memang Daerah pertambangan yang bersinggungan ataupun berada di Daerah Larangan untuk penambangan maka ijin bisa dibatalkan.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *