Rapat Paripurna Persetujuan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan
Rapat Paripurna Persetujuan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan
Rapat Paripurna Persetujuan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kabupaten Rembang menggelar rapat Paripurna penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Rembang, Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Jumat (4/2/2022) pukul 11.00 WIB, dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rembang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Supadi, Ketua DPRD Kabupaten Rembang.

Dalam rapat Paripurna ini ditetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Rembang yang diajukan oleh Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Demokrat Hanura, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Fraksi Nasional Demokrat mengeser Keanggotaan Saudara H.Andi Kurniawan,S.H yang semula menempati Anggota Komisi I ditempatkan sebagai Anggota Komisi IV ,Saudari Sahningsih,S.E yang semula menempati Anggota Komisi IV ditempatkan sebagai Anggota Komisi I, Fraksi Demokrat Hanura menggeser keanggotaan Saudara Agus Purnawan Yulianto,A.md yang semula menempati Anggota Komisi IV ditempatkan sebagai Anggota Komisi I sedangkan Saudara Mugiyarto,S.T yang semula menempati Anggota Komisi I ditempatkan sebagai Anggota Komisi IV, selain itu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga melakukan pergeseran Saudara H.Sunardi,SPd.I menempati Anggota Badan Anggaran menggantikan Saudara Mohammad Anshori,S.H Saudara Abdul Rauf menempati Anggota Badan Pembentukan Perda menggantikan Saudari Sulistyo Weti Ariani.

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan tidak ada anggota yang interupsi sehingga penetapan Keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *