Anggota DPRD daerah pilihan VI yang membawahi Kecamatan Sulang, Bulu, dan Gunem menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022 di Kecamatan Gunem, Senin (21/2/2022) yang bertempat di Aula Kecamatan Gunem. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang, Kepala Bappeda yang diwakili oleh sekretaris Bappeda, para Stakeholder, Forkopimcam, para Camat, dan para kades, Kepala OPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat. Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan tahapan lanjutan penyusunan RKPD Tahun 2023 setelah Musrenbang Tingkat Desa dilaksanakan.
Sustiyono, anggota DPRD daerah pilihan VI yang kala itu memberikan sambutan, menyampaikan ” kami semua paham apa yang para kades rasakan. Untuk itu kita berada disini untuk membahas dan mencari mufakat terkait langkah-langkah penanganan program kegiatan yang sudah saudara-saudara usulkan” Pada tahapan Musrenbang Tingkat Desa, keenam belas desa di Kecamatan Gunem diberi kesempatan untuk mengusulkan kegiatan prioritas desa, masing-masing tiga usulan yang terdiri dari dua usulan terkait infrastruktur dan satu usulan terkait pemberdayaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Jadi monggo, sampaikan semuanya disini, tapi satu pesan saya, nanti rembugnya yang rendah, yang santun, jangan keras-keras..” imbuhnya.
Kecamatan Gunem tidak berada dalam daftar kecamatan prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem seperti Sumber, Kragan, Sarang, Pancur, dan Pamotan. Namun begitu, masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi dan ditingkatkan, seperti halnya perbaikan dan penerangan jalan yang menjadi dominasi usulan kegiatan prioritas desa tahun 2023. Selain dua hal urgen tersebut, usulan prioritas terbanyak kedua adalah peningkatan infrastruktur di bidang pertanian dan peternakan sehingga diharapkan dapat mendongkrak produktifitas dan turut mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat yang memang masih sangat bergantung pada hasil tani dan ternak sebagai mata pencaharian mereka.
Murenbangcam Tahun 2022 merupakan tahapan lanjutan dari penyusunan RKPD 2023. Penyusunan RKPD 2023 dilaksanakan dalam beberapa tahap secara berjenjang dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan, dilanjutkan dengan Forum OPD/ gabungan OPD, Konsultasi Publik, penyampaian dan penajaman materi pada Musrenbang tingkat kabupaten yang kemudian akan disahkan untuk menjadi acuan dasar oleh semua pelaku pembangunan di Kabupaten Rembang. (hznl/nun/setdprd)