Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Provinsi Jawa Tengah
Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Provinsi Jawa Tengah
Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Provinsi Jawa Tengah

DPRD. Untuk memperdalam pengetahuan tentang bantuan Sosial Pimpinan dan Anggota Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Rembang melaksanakan Kunjungan kerja di DPRD Provinsi Jawa tengah, kunjungan kerja tersebut di terima oleh Ferry Wawan Cahyono,S.PI., M.Si Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Golongan Karya bersama Dinas terkait, Jumat  (18/2)  pukul 10.00 Wib,  di ruang  rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa tengah, Nasiruddin, S.Si Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang menyampaikan maksud kunjungan kerja tersebut adalah untuk mengetahui lebih dalam terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pendirian E Warung Perdesa tidak ada batasan jumlahnya, Penetapan E Warung langsung dari Menteri Sosial, Setiap E Warung yang tidak memiliki Mesin EDC berarti E Warung tersebut tidak Resmi,tegas Ferry.Program BPNT terkait Sembako suatu saat juga akan mengalami banyak perubahan sehingga kita harus mengikuti regulasi lebih lanjut tambah teguh dari Dinas terkait,sedangkan untuk data penerima bantuan sosial keluarga sejahtera yang datanya sudah tidak aktif  bisa diaktifkan kembali karena pada aplikasi Kemensos ada usul sanggah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait update data penerima Bantuan sosial. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *