DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang menggelar audiensi terkait penurunan harga jual ikan dan macetnya keuangan hasil penjualan ikan sebagai tindak lanjut permohonan Asosiasi Jaring Tarik Berkantong Rembang “Baita Adiguna” Rabu (5/6), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rembang, Supriadi Eko Praptomo, menghadirkan OPD terkait dan perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Penurunan harga ikan hingga 50% sejak November 2023 kemarin, berdampak pada biaya operasional.”Banyak kapal yang sekarang hanya berlabuh di pelabuhan karena hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan,” ujar Pak Lestari, salah satu pengusaha perikanan. Menurut salah satu pedagang ikan yang kala itu hadir, Wuryanto, menurunnya ekspor ikan menjadi penyebab turunnya harga ikan.”Pasar ekspor yang lesu menjadi penyebab utama penurunan harga ikan. India dan Cina, yang biasanya menjadi tujuan utama ekspor, saat ini memiliki stok ikan melimpah dengan harga jual yang sangat rendah,” tuturnya.Wasono, dari PT Starfood Lamongan menambahkan bahwa kondisi pasar global memang sedang mengalami penurunan, sehingga pembelian ikan di lapangan harus disesuaikan. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas melalui pembinaan dan pemasaran yang lebih efektif. KKP juga menganjurkan adanya perjanjian detail pembayaran atau Memorandum of Understanding (MOU) untuk menghindari macetnya keuangan dan tersedianya dana talangan. (humas/setdprd)