Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Rembang dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang
Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Rembang dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang
Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Rembang dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang

DPRD. Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Rembang menggelar rapat dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Jumat  (25/11/2022) rapat yang di gelar  di ruang rapat Komisi IV ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tahun 2023 ,gunasih ketua Bapemperda yang saat itu memimpin rapat mengatakan bahwa rapat ini sangat penting karena guna menyusun Propemperda yang akan dilaksanakan tahun 2023 , apalagi senin depan Propemperda ini harus sudah di sepakati oleh Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang  dalam Rapat Paripurna yang akan di gelar senin depan,ujarnya. Propemperda yang di bahas itu diantaranya. Rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi RTRW Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031, Pembangunan Industri kabupaten Rembang, perubahan atas Perda No 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum, Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rembang tahun anggaran 2024, pemberdayaan Batik lasem sebagai warisan budaya, pemberian insentif dan kemudahan investasi di kabupaten Rembang, pemberdayaan desa wisata, pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat, lahan pertanian pangan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan, rapat ini di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda dan Kepala Bagian Hukum beserta Staf. (SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *