DPRD. Dalam Rangka revisi Raperda RTRW Kabupaten Rembang , Pansus empat DPRD Kabupaten Rembang melakukan rapat kerja terkait Revisi Raperda RTRW, Selasa 25 Januari 2022 pukul 10.00 Wib,rapat kerja tersebut mengundang para pengusaha di Kabupaten Rembang diantaranya PT,RBP,PT.BSBR ,PT.Semen Indonesia dan Dinas Tata Ruang .rapat tersebut dipimpin langsung oleh H.Gunasih,S.E. selaku ketua Pansus,rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rembang ini berlangsung cukup lama mengingat banyaknya masukan-masukan dari para pengusaha di Rembang.(SM)