DPRD. Pembahasan Raperda RT RW Kabupaten Rembang sampai saat ini masih belum rampung, lagi lagi rapat Pansus IV bersama OPD Terkait di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang , Selasa (22/2/2022) . Gunasih,S.E, Ketua Pansus yang memimpin rapat itu kembali meminta penjelasan dari OPD terkait Luasan lahan pertanian yang sudah ditentukan oleh Dinas Pertanian, luasan lahan pertanian sebesar 32 ribu Hektar namun penentuan luasan tersebut masih tumpang tindih dengan luasan lahan Pertambangan,hal ini menjadi masalah yang cukup pelik karena Luasan lahan pertanian berkelanjutan yang sudah ditentukan tersebut sudah di terbitkan Surat Keputusan Bupati,ujar gunasih.selain Dinas terkait yang dimintai keterangan pansus juga mengundang Penyuluh pertanian untuk memberikan masukan terkait luasan lahan pertanian.Menyingkapi tumpang tindihnya luasan lahan pertanian yang sudah ditetapkan membuat pansus harus berfikir lebih keras lagi sehingga pansus akan melibatkan penyuluh pertanian untuk memverifikasi luasan lahan pertanian yang sudah ditetapkan .nantinya hasil dari verifikasi luasan pertanian tersebut akan di komunikasikan dengan Bupati untuk mengambil langkah langkah lebih lanjut.(SM)