Rapat paripurna persetujuan usul tiga raperda inisiatif
Rapat paripurna persetujuan usul tiga raperda inisiatif
Rapat paripurna persetujuan usul tiga raperda inisiatif

DPRD. Akhirnya langkah terakhir dari proses penyusunan Raperda inisiatif di laksanakan yaitu rapat Paripurna persetujuan usul tiga raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna , Senin (12/9/2022) yang di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rembang tujuan dari rapat paripurna terebut adalah untuk mendengarkan penjelasan usul raperda inisiatif dari inisiator , kajian Bapemperda atas usul raperda inisiatif, pandangan fraksi atas usul raperda inisiatif , jawaban inisiator atas pandangan fraksi tentang usul raperda inisiatif dan di lanjutkan persetujuan usul raperda inisiatif menjadi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Rembang. H Supadi ketua DPRD yang memimpin rapatĀ  mengatakan bahwa sebenarnya ini adalah rapat Paripurna kedua karena sebelumnya telah dilaksanakan rapat yang sama pada bulan Agustus terkait persetujuan Raperda Inisiatif tentangĀ  UMKM .(SM/Setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *