Penandatanganan Persetujuan KUA PPAS TA 2024

DPRD. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2023,akhirnya di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Rembang, Kamis (11/7). Dalam Rapat Paripurna Tersebut Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan APBD 2023 berjalan lancar dengan beberapa peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.957.270.560.762, realisasinya mencapai Rp1.895.230.116.762 atau 96,83%. Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp2.013.287.394.562 direalisasikan Rp1.929.007.255.495 atau 95,81%.Sementara pada kelompok Pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang direncanakan dapat terealisasi sekitar 96% dan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan dapat terealisasi sekitar 99,18%. Puji Santoso Anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) dalam penyampaian pandangan fraksi mengapresiasi upaya Pemerintah kabupaten Rembang dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menurun. “Fraksi Karya Indonesia Sejahtera sangatlah mengapresiasi,” tegasnya. Setelah agenda laporan tersebut, rapat dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah Anggota DPRD Rembang, Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah pelaksana, kecamatan, serta penyedia baik konstruksi maupun non konstruksi. Pakta integritas ini berisi komitmen untuk tidak adanya benturan kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD serta pokok-pokok pikiran DPRD, dengan ancaman sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. (humas/setdprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *