DPRD. Sebelum Melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap tujuh rancangan peraturan daerah. Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengelar rapat pimpinan dengan Pimpinan Panitia khusus I,II,III dan IV, Kamis (15/12/2022) di ruang rapat pimpinan, dalam rapat tersebut pimpinan DPRD meminta keterangan lebih lanjut terhadap tujuh rancangan peraturan daerah yang akan di setujui, H Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang saat itu memimpin rapat mengatakan, kita harus benar benar paham terhadap raperda yang akan kita setujui jadi kita mengundang saudara semua untuk mendalami lagi tujuh raperda ini agar nantinya tujuh raperda ini bermanfaat pada Kabupaten Rembang. tujuh rancangan peraturan daerah yang dibahas tersebut adalah Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Di Rembang, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.. (SM/Setdprd)