Sekretariat DPRD. Dalam melaksanakan tugasnya untuk memfasilitasi Pimpinan dan Anggota DPRD , Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo, S.IP melakukan Penjajakan Kerjasama penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif, kali ini Penjajakan kerjasama tersebut di laksanakan di LPPM Universitas Brawijaya Malang, Kamis (17/3/2022) yang di terima secara langsung oleh Prof. Luchman Hakim,SSi.,M.Agr.Sc.,Phd Ketua LPPM Universitas Brawijaya Malang di ruang rapat dua gedung LPPM, pada kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo yang di dampingi Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pembantu Pengeluaran menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menjalin kerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang terkait penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro , Kecil dan Menengah yang diusung oleh Anggota DPRD Kabupaten Rembang Dari Fraksi Karya Indonesia Sejahtera .menanggapi maksud dan tujuan Sekretaris DPRD, Prof Luchman langsung setuju ,selama ini memang sudah terjalin kerjasama dengan Pemkab Rembang dan Sudah ada MoU antara Pemkab Rembang dengan UB ,ungkapnya. Akan segera kita tindak lanjuti dan akan kita bentuk Tim guna membantu penyusunan Naskah akademik beserta Draft raperda tersebut,jelasnya lebih lanjut. Dengan adanya raperda ini diharapkan kelak bisa menjadi suatu peraturan yang dapat memayungi setiap warga Rembang yang akan melaksanakan usahanya khususnya masyarakat menengah kebawah sehingga tingkat pengangguran di kabupaten Rembang bisa berkurang.(SM/Setdprd)