Sekretariat DPRD. Dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur sipil Negara di sekretariat DPRD Kabupaten Rembang dituntut untuk selalu bisa melayani Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksanakan Tri fungsi DPRD, guna memperkuat kualitas pelayanan Senin 26 November 2018, Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Drs Drupodo ,Msi beserta Kabag Rapat Risalah dan perundang undangan,Kasubag Rapat Risalah,Kasubag Dokumentasi Humas dan Protokol,Kasubag Pengawasan,dan empat orang Staf melakukan Study banding di Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Dalam Study banding yang berlangsung diruang Transit Sekretariat DPRD Kota Surakarta di temui oleh Kabag Rapat dan Peraturan Perundangan ibu Sri Kadarwati, S.H.,MM. Pertemuan tersebut diantaranya membahas tentang masa Sidang DPRD,Tata Tertib DPRD, Mekanisne tentang pelaksanaan reses dan berbagai macam kegiatan kehumasan. Menurut Ibu Sri Kadarwati Sekretariat DPRD Kota Surakarta sudah mempunyai aplikasi E_ Risalah dan E_ Notulen guna menunjang pelayanan terhadap pelaksanaan rapat rapat Pimpinan dan Anggota DPRD.