DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2024

DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Rabu (2/7) bertempat di Ruang Sidang Paripurna, dengan dihadiri 35 anggota DPRD, jajaran Forkopimda serta kepala OPD. Melalui sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Rembang, H. Abdul Rouf mengapresiasi capaian positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bupati Harno memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,04 triliun atau 97,42 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,96 triliun atau 96,48 persen. SiLPA tahun 2024 tercatat Rp17,87 miliar. Ia menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki pelaksanaan anggaran dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. DPRD melalui pandangan umum fraksi-fraksi memberi masukan terhadap nota keuangan tersebut. Fraksi PKB menekankan pentingnya perencanaan program yang lebih matang, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya peningkatan akuntabilitas tata kelola anggaran. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyatakan siap menindak lanjuti seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi bersama OPD.(humas/setdprd)