DPRD REMBANG KEMBALI IKUTI BINTEK PENDALAMAN TUGAS

DPRD REMBANG KEMBALI IKUTI BINTEK PENDALAMAN TUGAS

Share this Post

DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kembali melaksanakan kegiatan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Kabupaten Rembang yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah, 19 s.d 21 Agustus 2025 di Novotel Semarang.

Adapun materi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, antara lain

Kebijakan Pendalaman Tugas menurut Permendagri No. 6 Tahun 2024 oleh BPSDM Kemendagri

Memahami ASTA CITA sebagai arah pembangunan Nasional oleh Tim Asta Cita Prov. Jateng

Strategi Penyusunan APBD sesuai UU No. 1 Tahun 2022 oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri

Pelayanan Publik Sejati: Dari Aspirasi ke Aksi oleh Eko Suseno Hendro Riyadi Matruty, SE.,MM.(UKSW)

dan, Strategi Pencegahan Korupsi oleh KAJARI Kabupaten Rembang

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 37 anggota DPRD dan beberapa anggota lainnya bertugas di tempat lain.(humas/setdprd)