DPRD SETUJUI RAPERDA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2025-2029

DPRD SETUJUI RAPERDA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2025-2029

Share this Post

DPRD. Setelah melalui pembahasan bersama Organisasi Pemerintah Daerah, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Perda dalam rapat paripurna, Rabu (6/8/2025).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Anggota DPRD M. Lutfi Afifi menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antar wilayah, serta pelibatan masyarakat sejak perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan. DPRD juga menyoroti perlunya visi dan misi kepala daerah dijabarkan lebih konkret dalam arah kebijakan.

 

RPJMD merupakan dokumen pembangunan lima tahunan yang menjadi acuan program prioritas dan penganggaran daerah.Bupati Rembang Harno menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam pembahasan dokumen tersebut, dan menyatakan bahwa masukan dewan akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.

Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Perda.(humas/setdprd)