KELUHKAN PERSAINGAN USAHA ,PAGUYUBAN KAFE DAN KARAOKE DATANGI DPRD REMBANG

KELUHKAN PERSAINGAN USAHA ,PAGUYUBAN KAFE DAN KARAOKE DATANGI DPRD REMBANG

Share this Post

DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar audiensi dengan Paguyuban Kafe dan Paguyuban Karaoke, Kamis (24/7), untuk menampung aspirasi terkait menjamurnya warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, didampingi Wakil Ketua Ridwan dan anggota legislatif lainnya, memimpin jalannya forum yang juga dihadiri OPD teknis seperti Dinbudpar, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Wakil Ketua DPRD Ridwan menegaskan, forum ini menjadi wadah komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk menyikapi keresahan yang muncul di lapangan.

“Audiensi tentang keberadaan warung kopi yang ada ruang khusus untuk menyanyi karaoke,” ujar Ridwan.

Pelaku usaha menyampaikan bahwa banyak warung kopi kini menyediakan ruang karaoke tanpa memenuhi syarat yang berlaku bagi usaha karaoke resmi. Mereka meminta adanya kejelasan standar dan penertiban usaha.

“Warung berkedok kafe banyak. Harapannya ditertibkan. Harus ada aturan yang jelas. Standarnya warung kopi bagaimana,” ungkap Ahmad Faisol dari Paguyuban Kafe.

DPRD menekankan pentingnya penegakan aturan tanpa mengabaikan ketentuan perizinan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah daerah perlu merumuskan kebijakan yang adil agar persaingan usaha tetap sehat dan tertib.(humas/setdprd)