KESULITAN UJI KIR, SOPIR BUS MINI MENGADU KE DPRD REMBANG

KESULITAN UJI KIR, SOPIR BUS MINI MENGADU KE DPRD REMBANG

Share this Post

 

DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menerima aspirasi sopir bus mini yang disampaikan dalam audiensi bersama OPD terkait di Gedung DPRD, Jumat (19/9). Para sopir meminta kemudahan dalam proses uji KIR serta penindakan tegas terhadap kereta kelinci yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyampaikan pihaknya memahami kesulitan sopir bus mini dalam memenuhi persyaratan teknis uji KIR. Untuk itu, DPRD akan mengusulkan pendirian bengkel di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) agar sopir dapat langsung memperbaiki kendaraan yang tidak lolos uji tanpa harus mencari bengkel di luar.

“Kami akan mengusulkan ke Pak Bupati untuk mendirikan bengkel di Dishub. Kalau jasa perbaikannya masih memungkinkan untuk digratiskan, tapi untuk onderdilnya harus beli. Yang penting kita memberi kemudahan para sopir,” bebernya.

Selain itu, Rouf menegaskan DPRD juga akan menindaklanjuti aspirasi lain yang berkaitan dengan penertiban kereta kelinci. Ia menyebut pihaknya akan berkirim surat kepada Kapolres Rembang agar kendaraan tersebut ditindak sesuai aturan demi keselamatan pengguna jalan.

Tidak hanya itu, DPRD juga mendorong agar bus mini bisa difungsikan kembali sebagai transportasi pekerja pabrik maupun anak sekolah. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir sekaligus menyediakan moda transportasi yang aman dan legal bagi masyarakat.

“Dari hasil audiensi ini rekomendasinya nanti akan kami berikan kepada Pak Bupati agar membuat kebijakan tersebut. Untuk teknisnya perlu dibahas lebih lanjut,” tandas Rouf..(humas/setdprd)