KUNJUNGAN KERJA PIMPINAN DPRD KABUPATEN REMBANG KE DPRD KOTA SURAKARTA

KUNJUNGAN KERJA PIMPINAN DPRD KABUPATEN REMBANG  KE DPRD KOTA SURAKARTA

Share this Post

Sekretariat. Kamis, 18 Februari 2021, Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surakarta terkait Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, DPRD Kota Surakarta membentuk Panitia Khusus ( Pansus ). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta berupa :

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Laporan Perubahan Saldo   Anggaran Lebih
  3. Neraca
  4. Laporan Operasional
  5. Laporan Arus Kas
  6. Laporan Perubahan Ekuitas
  7. CALK
  8. Dilampiri kinerja dan ikthisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah

Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, membentuk Panitia Khusus  ( Pansus ) dan dibantu dengan Tim Ahli. (red/nul)