PARIPURNA PENYAMPAIAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2025-2029

DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menyatakan dukungan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang disampaikan pemerintah daerah dalam rapat paripurna, Jumat (25/7). Namun, dewan juga memberikan sejumlah catatan strategis sebagai masukan penyempurnaan.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu Mewujudkan Rembang Sejahtera, yang dijabarkan dalam lima misi utama: peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan hidup.
“Dokumen RPJMD ini memuat strategi dan arah kebijakan untuk mewujudkan visi besar pembangunan Rembang,” ujar Hanies.
Gabungan tanggapan fraksi DPRD yang dibacakan Puji Santoso menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur, keterkaitan antar dokumen perencanaan dan anggaran, serta sinkronisasi program lintas perangkat daerah. DPRD juga mempertanyakan apakah RPJMD telah dikonsultasikan dengan Kementerian PAN-RB dan menyoroti pentingnya integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Kami berharap catatan ini menjadi bahan pertimbangan serius dalam penyempurnaan RPJMD,” kata Puji.
Wabup Hanies memastikan bahwa dokumen tersebut telah dikonsultasikan dengan kementerian terkait dan siap dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan bersama menuju penetapan RPJMD sebagai peraturan daerah.(humas/setdprd)