PARIPURNA POKOK POKOK PIKIRAN DPRD

PARIPURNA POKOK POKOK PIKIRAN DPRD

Share this Post

DPRD. Rapat Paripurna Internal dalam rangka Persetujuan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Tahun 2027 digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (16/3). Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Rembang merupakan implementasi dari Permen Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Sulistiyono, dalam laporannya menyampaikan setidaknya terdapat 672 (enam ratus tujuh puluh dua) usulan pokok-pokok pikiran, diantaranya Bidang Pertanian sebanyak 32 usulan, Bidang Perekonomian sebanyak 399 usulan, Bidang Infrastruktur sebanyak 47 usulan dan Bidang Kesejahteraan Masyarakat sebanyak 194 usulan.

Hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang disetujui Pimpinan DPRd dan disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan. (Humas/Setdprd)