PERDALAM TATA CARA PENYUSUNAN POKIR KOMISI IV SAMBANGI KULON PROGO

PERDALAM  TATA CARA PENYUSUNAN POKIR KOMISI IV  SAMBANGI KULON PROGO

Share this Post

[caption id="attachment_1457" align="alignleft" width="300"]

Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Kulon Progo

Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Kulon Progo[/caption] DPRD. Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang di DPRD Kabupaten Kulon Progo, kunjungan kerja tersebut di terima oleh Suharto Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo dari Fraksi Kebangkitan Bangsa di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kulon Progo,Jumat (11/2) pukul 10.00 Wib, dalam agenda Kunjungan Kerja tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi IV diterima bersama sama dengan Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro yang saat itu juga sedang melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Kulon Progo.suharto menjelaskan saat ini Pokok –pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kulon Progo belum bisa maksimal hal ini karena Pendapatan Asli Daerah dan APBD Kabupaten Kulon Progo yang masih terbilang relatif kecil sehingga kami memakluminya,tegasnya. Dalam menyerap aspirasi dari masyarakat Anggota DPRD Kulon Progo melakukannya dengan pelaksanaan reses dan Kunjungan dalam Daerah hal ini dilakukan guna menyerap aspirasi dari masyarakat secara maksimal sehingga di perlukan untuk terjun langsung ke lapangan. Nasiruddin,S.Si Ketua Komisi IV yang memimpin rombongan Kunjungan kerja berterima kasih atas penerimaan Kunjungan Kerja tersebut dan juga ilmu yang diberikan semoga sharing pengalaman ini dapat menambah wawasan terkait penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (SM)